KetuaUmum (Ketum) DPP FAPP Ihsan Tanjung menyampaikan, Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al-Zaytun. Panji disangka dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama .
PondokPesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat adalah Pondok Pesantren yang baru berdiri pada tahun 1999, dan di Resmikan oleh Presiden RI yang ke 3, IR. BJ. Habibie, dengan santri-santri pertamanya berjumlah 1500 santri, Pendirian Pondok Pesantren ini merupakan panggilan jiwa seseorang yang melihat kondisi generasi sekarang yang bisa
A2nD9. 368 419 248 156 271 304 178 65 71
biaya masuk pesantren al zaytun indramayu 2020